Kamis 4 Juni 2020 Tim PSC (Public Safety Center) mendapatkan informasi dari Seksi SIKK (Surveilans Imunisasi dan Krisis Kesehatan) Dinas Kesehatan yang merupakan bagian dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Serang untuk melakukan rujukan pasien OTG (Orang Tanpa Gejala) konfirmasi positif ke RSD (Rumah Sakit Darurat) Wisma Atlet Kemayoran Jakarta.
PSC merupakan layanan cepat tanggap darurat kesehatan dan merupakan program pemerintah yang sejalan dengan agenda ke lima Nawa Cita, dan PSC ini merupakan amanah dari Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2013, dimana seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia harus membentuk PSC yang memiliki fungsi sebagai pusat koordinasi layanan kegawatdaruratan di suatu daerah.