Sejarah
Sejarah
Dinas kesehatan menjadi Pusat Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Serang. Jumlah penduduk Kabupaten Serang pada tahun 2010 adalah 1.402.8 18 jiwa, laki-laki 713.649 jiwa dan perempuan 689.124 jiwa (hasil survey penduduk BPS kab serang pada bulan mei â juni 2010) yang tersebar kedalam wilayah 30 wilayah kerja Puskesmas dan dengan rasio tenaga kesehatan yang masih jauh di bawah standar nasional. Pelayanan kesehatan merupakan unit pelaksana teknis lapangan dibawah supervisi Dinas Kesehatan Kabupaten Serang secara umum, mereka harus memberikan pelayanan preventif, promotif, kuratif sampai dengan rehabiliti baik melalui upaya kesehatan perorangan (UKP) atau upaya kesehatan masyarakat (UKM). Puksesmas dapat memberikan pelayanan di masyarakat, Puskesmas biasanya memiliki subunit pelayanan seperti Puskesmas pembantu, Puskesmas keliling, posyandu pos kesehatan desa maupun pos bersalin desa (polindes). Pelayanan kesehatan dasar yang dilakukan oleh Puskesmas atau disebut juga dengan basic six atau dasar enam terdiri dari : Promosi kesehatan Kesehatan lingkungan Pencegahan pemberantas penyakit menular Kesehatan ibu dan anak termasuk KB Perbaikan gizi masyarakat Pelayanan kesehatan/pengobatan. Berbagai program pada Dinas Kesehatan Kabupaten Serang tentang gambaran umum dalam memberikan pelayanan kesehatan masyarakat ada indikator yang menyebutkan angka-angka tentang derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Serang dan terlampirkan sebagai berikut : Umur harapan hidup (UHH) adalah salah satu indikator yang mencerminkan berapa lama seorang bayi lahir diharapkan hidup Jumlah kematian anak balita adalah jumlah kematian anak umur 1-4 tahun menggambarkan masalah kesehatan anak serta faktor-faktor yang mempengaruhi kesehatan anak balita seperti gizi, sanitasi, penyakit infeksi dan kecelakaan. Jumlah kematian ibu akibat hamil, bersalin dan nifas di Kabupaten Serang untuk tahun 2010 sebanyak 30 kasus dari 27.084 jumlah kematian yang terdiri dari 8 orang meninggal saat hamil, 14 orang meninggal saat bersalin dan 8 orang meninggal saat nifas. Jumlah kesakitan : Penyakit menular, pada tahun 2010 terdiri atas 2 jenis penyakit luar biasa, yaitu : diare dan campak. Penyakit tidak menular, pada tahun 2010 terdiri dari : Jantung dan Pembuluh Darah, Hypertensi, Diabetes, Penyakit Metabolic, Ca Cerviks, Ca Mammae, Ca Kulit, Ca Nasopharing, Ca Retrum, Gangguan akibat Kecelakaan dan Cedera. Status gizi, jumlah penderita berstatus gizi buruk. Lingkungan sehat, cakupan penggunaan air bersih dan penggunaan jamban, dan cakupan keluarga yang memiliki saluran pengolahan air limbah. Program Dinas Kesehatan Kabupaten Serang Program Dinas Kesehatan Kabupaten Serang dalam memberikan Pelayanan Kesehatan terhadap masyarakat Kabupaten Serang dan mengalami banyak hambatan-hambatan dalam pelayanan yakni terdiri dari : Masih adanya jumlah kematian dan kesakitan yang sebenarnya bisa dilakukan upaya pecegahan untuk mengurangi kasus kematian akibat tidak higienis yang menimbulkan penyakit menular. Kejadian penyakit menular masih ada sedangkan kejadian penyakit tidak menular meningkat dan mengalami kenaikan. Dan ini terkait dengan pola / gaya hidup masyarakat juga terkait dengan kondisi lingkungan yang tidak sehat. Kurangnya tenaga kesehatan baik medis, paramedis, non medis, baik gizi/analisis dan lain-lain termasuk tenaga administrasi Kapabilitas tenaga mendukung pelayanan kesehatan belum didukung oleh peningkatan keterampilan pendidikan, pelatihan, yang memadai untuk mencapai pelayanan kesehatan yang prima. Alokasi anggaran yang masih belum memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan yang optimal. Sistem Informasi Manajemen dalam pencatatan dan pelaporan masih lemah. Peluang yang bisa menjadi jalan keluar dalam mengatasi hambatan-hambatan namun masih belum semua terselesaikan dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, terdiri dari : Partisipasi masyarakat dibidang kesehatan sudah ada yang ditandai dengan adanya upaya kesehatan berbasis masyarakat, seperti program desa siaga dan hal ini memerlukan pembinaan secara berkesinambungan. Adanya Perda SKK yang mengatur tentang sistem kesehatan di Kabupaten Serang. Adanya kesepakatan dibidang kesehatan yang mendorong daerah untuk meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan. Adanya dukungan dari pihak luar dalam hal anggaran, manajemen dan lain-lain.